·
Pasal 28 A
Hak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya
Hak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya
·
Pasal 28 B
-
ayat 1 = Hak untuk berkeluarga
-
ayat 2 = Hak untuk kelangsungan hidup,tumbuh,dan
berkembang.
·
Pasal 28 C
-
ayat 1 = Hak mengembangkan diri
-
ayat 2 = Hak untuk memajukan diri
·
Pasal 28 D
-
ayat 1 = Hak atas pengakuan,jaminan,perlindungan hukum
-
ayat 2 = Hak untuk bekerja dan mendapat upah
-
ayat 3 = Hak untuk memperoleh kesempatan yang dlam
pemerintahan
-
ayat 4 = Hak atas status kewarganegaraan
·
Pasal 28 E
-
ayat 1 = Hak untuk memeluk agama dan beribadah
-
ayat 2 = Hak untuk kebebasan meyakini
kepercayaan,meyatakan pikiran..
-
ayat 3 = Hak untuk bebas berserikat,berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat.
·
Pasal 28 F
Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
·
Pasal 28 G
-
ayat 1 = Hak untuk perlindung diri pribadi,keluarga
-
ayat 2 = Hak untuk bebas dari penyiksaan
·
Pasal 28 H
-
ayat 1 = Hak untuk hidup sejahtera lahir & batin
-
ayat 2 = Hak untuk mendapat kemudahan dalam keadilan
-
ayat 3 = Hak atas jaminan sosial
-
ayat 4 = Hak untuk memiliki hak milik pribadi
·
Pasal 28 I
-
ayat 1 = hak untuk hidup dan tidak disiksa
-
ayat 2 = hak untk bebas dari pelakuan diskriminatif
-
ayat 3 = hak untuk masyarakat menghormati identitas
budaya
-
ayat 4 = hak untuk mendpat perlindungan,pemajuan dari
pmerintah
·
Pasal 28 J
-
ayat 1 = Hak untuk menghormati HAM orang lain
-
ayat 2 = Hak untuk tunduk terhadap pembatasan.
0 Comments